NEGARA ACEH DARUSSALAM

Negara Aceh Darusslam sekarang didpimpin Oleh Tuanku Paduka Yang Mulia Tgk Dr. Muahmmad Hasan Di Tiro, Yang Bergelar Wali. jayalah Aceh Serambi Mekkah Semoga Allah Panjangkan Umur Tuanku, Hamba Rakyat taat setia kepada Tuanku.

Sabtu, 26 Desember 2009

MILAD ACEH MERDEKA 4 DESEMBER 2009




Amanat Komite Peukeumah Atjéh Mardèhka Dèmokratik
Sweden 4 Desembér2009/16 Zulhijjah 1430 

 
 
57 thôn njang ka ulikôt, Neugara2 anggèëta PBB geuduëk pakat dan geutjok saboh 
keusimpôlan njang butôi dan adé that teuntang Hak2 Asasi Manusia (HAM): Hak 
bansa2 untôk peuteunteë nasib droë nakeuh sjarat njang paléng peunténg untôk 
peuseuleusoë peukara hak2 asasi manusia" (Resolusi PBB 637-A, 18 Dec. 1952).
 
Kru Seumangat! Deungon rahmat Po Teuh Allah, alhamdulillah geutanjoë ka keumah 
tameulangkah keunoë uroë njoë tadjak peu-ingat uroë lahé Atjeh Meurdéhka njang 
keu-33 di Stockholm, Sweden. Seulaweuët dan saleuëm hana teuwo tjhit geutanjoë 
kirém keu pang ulèë geutanjoë Nabi Muhammad S.A.W. Pang ulèë nibak bandum nabi2.
 
Bansa Atjèh njang that kamoe peumulia, 
 
33 thôn ka umu Atjèh Meurdéhka! Njoë saboh masa njang panjáng that, meunjo ta 
ukô deungon umu geutanjoë bansa Atjèh uroënjoë njang rata2 tjhit 50 thôn sagai. 
Teutapi dalam seudjarah peurdjuangan kemerdéhkaan saboh2 bansa, 33 thon njan 
nakeuh saboh masa njang paneuk that, lagèë peurdjuangan2 bansa Palestina, bansa 
Chechenia, bansa Kurdi, bansa Moro di Philipina, bansa Pattani di Thailand dll 
lom njang ka meuplôh dan malah meurutôh thôn geuemuprang geupeutheun nanggroë 
dan agama geuh.
 
Endatu geutanjoë pih hana kureuëng tjhit bak geupeutheun agama dan 
kemeurdehkaan geuh: prang deungon Portugéh bak abad keu 16, prang 100 thôn 
deungon Beulanda, deungon djeupang antara thôn 42-45 dan deungon indonesia 
sampé uroënjoë.
Pakon ureueng2 djameun, khususdjih éndatu geutanjoë keumah geumeuprang dumnan 
tréb?
 
Njang phôn that nakeuh kareuna Lillahi Taàla: peutheun agama dan nanggroë 
geu-anggap saboh buët wadjéb, saboh peurintah po teuh Allah dan meunjo hana 
geupubuët akan meudèesja geuh. Njang keudua, kareuna buët njan bunoë peurintah 
Allah, maka éndatu geutanjoë njan hana geuharap sapeuë di dônja njoë. Bahthat 
pih mungkén geuteupeuë han meunang, tapi teutap geupubuët tjhit deungon harapan 
aneuk tjutjo geuh ukeuë akan djirasa keumeungan njan. 
 
Njang keulhèë, ureuëng njan leubèh geupiléh maté mulia atawa sjahid daripada 
hudép hina dan djeuët keu lamiët gob. Njankeuh sabab, maka djih Tuthjik2 
geutanjoë hantom geumeunjeurah dan hantom gemeudam’e deungon musôh. 
Bida that deungon biëk lamiët uroënjoë. Ban djipeudijeuëng pèng mantong meudua 
sen, trôk bak beudé pajah djikoh-koh; trôk bak bandéra pusaka njang ka meulabô 
deungon meuplôh ribèë darah sjuhada, djitém tuka-také dan djitém ubah-ubah 
kareuna ka trôk peurintah dari Djakarta. Kareuna pèng ngon pangkat, maka djih 
sapeuë pih hana léna pantang larang bak lamiët2 njan di Atjèh uroënjoë.
 
Bansa Atjèh njang that kamoe gaséh,
 
Uroënjoë geutanjoë tameuduëk disinoë tadjak ingat keulai peuë njang ka teudjadi 
ateuëh geutanjoë Bansa Atjéh seulama 33 thôn njoë. Geutanjoë peureulèë ta-ingat 
keulai pueë njang ka djipeulaku uléh sidadu Indonesia di Kem Rantjông, 
Lhokseumawè, bak masa DOM, dalam Operasi Jaring Merah. Meribèë bansa geutanjoë 
njang hana salah ka djipoh maté: djikoh takuë, djisië-sië, djiélanja, djiséksa 
dan djipeu kap bak asèë.
 
Geutanjoë handjeuët teuwo teuh peuë njang kalheuëh teudjadi di Rumoh Geudông, 
wilajah Pidie, disinan meureutôh-rutôh ureuëng binoë Atjèh: Njak-njak dan adék2 
geutanjoë njang mantong muda that njang djiélanja, djipeu-ajéb, djipeulhôn 
dikeuë ramè, djiperkosa dan le njang djitimbak maté bak masa njan, bak thôn 
1989-1998.
 
Dalam seudjarah Atjèh, mungkén geutanjoë na tom ta deungo teuntang pembunuhan 
massal di Kuta Rèh, Takengon, uléh pasukan Marsoesé Beulanda bak thôn 1904, 
1005 thôn njang ka ulikôt, disinan sekitar 148 droë masjarakat sipil ka 
djitimbak maté. Sigo treuk nakeuh njang teudjadi di Pulôt Tjot Jeumpa, 
Kutaradja, thôn 1955, masa Prang DI, leubèh 100 droë ureuëng gampông njan 
djipeubaréh dan djitimbak maté bandum. 
 
Teutapi dalam masa Atjèh Meurdéhka dan dalam masa sithôn, paléng kureuëng na 
peuët go teudjadi peumbunuhan2 massal: di Blang Kandang, Wilajah Pasè; di Idi 
Tjut, Atjèh Timu; Simpang KKA, di Dewantara, Wilajah Pasè; di Beutông Ateuëh, 
Atjèh Barat, dan di teumpat2 laén lom njang han keumah taseubôt disinoë, njang 
disinan meuribèë djawong bansa Atjèh njang hana salah ka meulajang. Dan bandum 
pembunuhan2 massal njoë teudjadi dalam thôn 1999, watèë djipeudjak Operasi 
Wibawa, sithôn lheuëh djitarek DOM dari Atjèh. Njan gohlom ta kira bak masa 
DOM, antara thôn 1989 sampé 1998 dan gohlom takira tjhit bak masa darurat 
militè antara 2003-2004 seugohlom tsunami. Hana kureuëng nibak 3000 bansa Atjèh 
gadoh njawong dalam masa sithôn njan.
Uroenjoë Atjèh ka aman, hana lé prang. Meunan njang ta deungo! Dan regim 
Indonesia kalheuëh djipeudjak buët njang paléng laklém ateuëh rhuëng dônja 
deungon hana hukôman sapeuë pih keu djihnjan.
 
Meunjo takalon pelanggaran2 HAM di Atjèh seulama DOM, djeuët takheun saboh 
peuristiwa njang paléng keudjam bak abad njoë, peureuséh lagèë peuë njang 
djipeulaku lé Serbia ateuëh ureuëng Islam Bosnia atawa saban tjhit lagèë njang 
ka djipeulaku uléh Nazi Djeurman ateuëh awak Yahudi, di Auchwits. Kadang2 
meunjo ta kalon beuleubèh toë lom kasus2 peulanggaran HAM di Atjèh, seu-akan 
han rôh tapatéh bahwa njan buët manusia.
Tapi njan bandum handjeuët soë meutjeukot lé djinoë djikheun lé biëk lamiët 
njan. Geutanjoë ka aman, handjeuët meuteuoh lé peukara2 njang ka ulikôt. Soë 
njang tham njan? Njankeuh padum2 droë biëk lamiët njan njang na di Atjèh njang 
ka djibri pangkat dan ka djibri pèng batjut untok tôp babah.
Darah dan djawong sjuhada2 Atjèh ka djipubloë, djituka deungon moto double 
cabin; ka djituka deungon proyèk, deungon pangkat gubernur, bupati, camat dan 
anggèëta legislatif. Njan keuh awaknjan djinoë njang djak kampanje bèk 
meutjeukot-tjeukot lé peukara njang ka ulikôt ateuëh alasan "dame".
 
Meudamè njan bak hakikat djih memang hana salah. Njan tjhit geujuë dalam agama 
Islam. Meudamè geujuë dalam Islam, tapi muprang pih geujuë tjhit dalam Islam. 
Buët saléng meuah-peumu'ah geupeugalak dalam Islam, tapi ingat...hukôm qisas 
pih geujuë peudong tjhit dalam Islam.
 
Ya Aijjuhal laziina aamanuu (njoë khusus keu ureueng2 meu-iman mantong, njang 
hana meu-iman hana berlaku ajat njoë, kutiba alaikumul qisas bilqatli...Hana 
bandum keudjeuhatan geujuë peumeuah dalam Islam, leubèh2 lagèë peue njang ka 
djipeulaku di Atjèh seulama 33 thôn njoë.
 
Geutanjoë kon ureuëng galak muprang, adak po teuh Allah neuteupeuë tjhitnjan:
Kutiba 'alaikumul kitaal wahuwa kurhun lakum, wa'asaa an takrahuu syaian wahuwa 
chairun lakum, wa'asa an tuhibbu syaiaan wahuwa syarrun lakum. wallahu ya'lamuu 
wa antum la ta'lamuun (Albaqara, 191).
 
Gatanjoë ulôn peuwadjéb muprang bahthatpih njan hana galak teuh. Tapi padjan 
geujuë muprang padjan hana geubri muprang atawa meudamè: 
Waqaatiluu fii sabilillahil laziina yuqaatiluunakum.....waqtuluuhum haitsu 
tsaqiftumuuhum....wa akhridjuuhum min haitsu akhradjuukum.
Albaqarah, ayat 190-191.
 
Le hai2 njang djeuët tameudamè ngon musôh, tapi lagèë peukara2 njang principil: 
lagèë peukara agama, nanggroë dan teumasôk peukara HAM - njan handjeuët sagai2 
ta tém sigitu saho. Kon meunurôt hukôm Islam mantong, tapi dalam hukôm antara 
bansa djeulaih that geu-atô peukara2 prang dan damè. Meureutôh-reutôh thôn 
johgohlom lahé Persatuan Bansa Bansa (PBB) ka leubèh awai teudong hukôm 
internasional dan atawa peurdjandjian antara bansa bansa (international 
conventions) untôk geupeuseuleusoë konflik dan perselisihan antara pihak2 atawa 
antara neugara deungon neugara.
 
Sibagoë tjonto nakeuh Peurdjandjian London atawa London Treaty thôn 1824 antara 
Beulanda dan Inggréh, disinan uléh Inggréh djiseurah sibagian kekeuasaan djih 
di Pulo Sumatra keu Beulanda. Seudangkan Kekuasan Beulanda ateuëh India 
teumasôk Singapura djipulang keu Inggréh. Dalam peurdjandjian njan meutuléh 
tjhit Beulanda seutudju bahwa keumeurdéhkaan Atjèh hana djiganggu. Uléh 
Beulanda dudoë djilangga djandjinjan dan djipeunjata prang Ateuëh Neugara Atjèh 
Meurdèhka bak thôn 1873 (49 thôn lheuëhnjan). 
 
Bansa Atjèh njang that kamoe peumulia, 
 
Dalam artikel phôn (1), deklarasi hak2 asasi Manusia, Universal Declaration of 
Human Rights, meutuléh: Bandum manusia njoë lahé deungon bibeuëh dan deungon 
hak2 njang saban njang handjeuët meutuka také.
 
Hak bansa2 untôk peuteuntèë nasib droë nakeuh sjarat njang paléng peunténg 
untôk peuseulusoë hak2 asasi manusia" (Resolusi PBB 637-A, 18 Dec. 1952)
 
Meunjo talhôh masa njang ka ulikôt geutanjoë; masa djinoë njang djipeunan masa 
damè; dan tatjuba bajang2 masa ukeuë teuh, bansa Atjèh hana mungkén lé keumah 
geuhudép didalam ranté keuzaliman peundjadjah Indonesia njan. Sabab, seulama 
hak geutanjoë untôk peuteuntèë nasib droë, lagèë ka meuseubôt dalam Resolusi 
PBB bunoë, hana dji angkèë, seulama njan keuh hak2 geutanjoë sibagoë manusia 
djigilho-gilho. Djadi, peurdjuangan bansa untôk peugisa dèëlat Atjèh keulai 
teutap meusambông sampoë meurdéhka.
 
 
Wassalamuàlaikum Warahmatullahi wabara katuh

Jumat, 18 Desember 2009

PERJUANGAN TUANKU SULTAN MUHAMMAD DAUD


PERJUANGAN TUANKU YANG MULIA SULTHAN MUHAMMAD DAUD SYAH
BIN TUANKU SULTHAN MUHAMMAD DAUD SYAH II


1.      Pendahuluan

Setelah tumbangnya rezim Orde Baru tahun 1998, Indonesia dilanda krisis multi dimensional. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, budaya dan adat tradisi yang berbeda-beda, telah memunculkan konflik yang mengancam integrasi sosial dan disentegrasi nasional menunjukkan betapa masih rapuhnya integrasi nasional. Konflik horizontal melibatkan antar kelompok masyarakat menampakkan nuansa etnis dan agama. Sedangkan konflik vertikal antara daerah dengan peperintah pusat menunjukkan ancaman terhadap eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia, seperti yang terjadi di beberapa daerah khususnya yang sangat vokal di Aceh dan Papua yang menuntut melepaskan diri dari Indonesia.
Kasus-kasus yang terjadi di beberapa daerah tersebut memperlihatkan bahwa proses “membangsa” dan “mengindonesia” masih belum selesai dan masih jauh dari harapan. Barangkali proses itu akan terus berjalan. Sebagai “komunitas terbayang” (imagine community) meminjam istilah yang diberikan Benedict Anderson, “Indonesia” adalah sebuah proses yang terus menerus harus diwujudkan dalam bentuk senyata mungkin sehingga setiap anggota komunitas merasakan kehadirannya. Tetapi tahap-tahap pencapaian seharusnya dapat dirasakan kehadirannya sehingga dapat menjadi wahana bagi cita-cita negara yang dibangun di atasnya dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan menanamkan rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama anak bangsa, dapat melalui pengungkapan kembali sejarah perjuangan para pahlawan yang telah rela mengurbankan segalanya untuk merebut kedaulatan negara yang telah dijarah-rayah oleh kaum imperialisme Belanda. Dengan membaca kembali lembaran-lembaran sejarah perjuangan bangsa, diharapkan dapat menjadi perekat simpul-simpul ingatan kolektif bangsa. Seperti telah kita ketahui bahwa, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Agar dapat menghargai para pahlawan, kita perlu meluangkan waktu untuk membuka kembali lembaran-lembaran sejarah perjuangan bangsa.

Dari sekian banyak daerah di Indonesia yang mengangkat senjata untuk merebut kedaulatan dari kekuasaan asing adalah Aceh. Di Aceh, baik laki-laki maupun perempuan, pada umumnya tergerak hatinya untuk bertempur maju ke medan perang. Mereka bersedia mati syahid untuk membela cita-cita nasional, agama dan bangsa. Cukup banyak pertempuran yang terjadi, di mana para pejuang Aceh berperang sampai tetes darah terakhir. Siapapun akan tersentuh hatinya, jika mengenang kembali pertempuran yang terjadi di Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tengah.(Paul Van’t Veer, 1969 : 293-301).
Perang Aceh yang dimulai tanggal 26 Maret 1873, menyebabkan ibukota Kerajaan Aceh Darussalam (Dalam) jatuh ketangan Belanda pada tanggal 24 Januari 1874.(Ibrahim Alfian, 1987 : 68). Namun bukan berarti perlawanan telah berakhir. Sebelum Belanda berhasil menduduki kraton, Sultan Mahmud Syah dan para pengikutnya telah menyingkir ke luar kota. Di tempat persembunyiannya di Pagar Ayer pada tanggal 29 Januari 1873, Sultan Mahmud Syah mangkat karena penyakit kolera dan dimakamkan di Cot Bada. Namun, pemimpin-pemimpin Aceh tetap meneruskan perlawanan terhadap Belanda.
.Ketika Sultan Mahmud Syah mangkat, Muhammad Daud Syah yang seharusnya menggantikan kedudukan sebagai Sultan, masih kecil. Untuk sementara tampuk pimpinan diserahkan kepada para uleebalang dan para ulama sampai saatnya Muhammad Daud Syah dewasa. Setelah Muhammad Daud Syah dinobatkan sebagai Sultan, mulailah ia memimpin perang melawan Belanda. Ia dan para pengikutnya mulai membangun kekuatan dan memobilisir penduduk untuk ikut membantu perjuangan mengusir penjajahan Belanda di Aceh.

2. Asal-Usul dan Kisah Perjuangannya


Muhammad Daud Syah adalah putra... Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah II adalah sultan terakhir Kerajaan Aceh Darussalam. Ia anak Tuanku Zainal Abidin bin Sultan Ibrahim Mansyur Syah. Sultan Ibrahim Mansyur Syah juga salah seorang sultan yang memerintah di Kerajaan Aceh Darussalam (1836-1870). Sedangkan ibunya bernama Nyak Beulukeh binti Panglima Muda Sipip (kepala pengawal istana sultan)..... Pada waktu pecah perang Aceh pada tahun 1873, ia masih kecil sehingga sejak kecil pula ia merasakan penderitaan dan pahitnya hidup dalam kancah peperangan. Bahkan ketika Sultan Mahmud Syah mangkat dipengungsian karena serangan wabah kolera, ia belum cukup umur untuk menggantikan kedudukannya sebagai Sultan. Untuk sementara waktu, agar tidak terjadi kevakuman kekuasaan, tampuk pimpinan diserahkan kepada para pemimpin perjuangan.
Pada akhir tahun 1883 oleh para pembantu dan pengikutnya Tuanku Muhammad Daud Syah dinilai sudah dewasa untuk menjalankan tugasnya sebagai Sultan. Oleh karena itu, para pengikutnya dengan suara bulat mengangkat beliau sebagai Sultan menggantikan ayahnya. Di tempat persembunyiannya di salah satu wilayah di Kabupaten Aceh Besar, diadakan upacara penobatan sebagai sultan dengan gelar Sultan Muhammad Daud Syah. Sultan yang masih muda itu diakui oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh. Baginda dibantu oleh Tuanku Hasyim sebagai Raja Muda dan Teungku Chik Di Tiro, yang turut menghadiri peristiwa itu, diangkat sebagai kadi.(Ibrahim Alfian, 1987 : 78).

Di tempat upacara penobatan itu pula, Teuku Umar diangkat sebagai amirulbahri atau panglima laut untuk wilayah Aceh Barat dan Tuanku Mahmud Bangta Kecil, adik Tuanku Hasyim Bangta Muda, sebagai Wakil Sultan. Pada kesempatan itu, Sultan berseru kepada para uleebalang agar meneruskan dan menggiatkan pengumpulan harta benda untuk keperluan perang sabil.
Teungku Chik Di Tiro yang dipercaya oleh Sultan Muhammad Daud Syah untuk memimpin perlawanan, memiliki persenjataan yang baik dan dapat bergerak cepat. Dengan dibantu oleh pemimpin-pemimpin adat, pasukan Tiro tiba-tiba muncul di Mukim XXII, lalu tampak pula di Mukim XXV.
Setelah para penguasa daerah yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Aceh mendengar berita penobatan Tuanku Muhammad Daud Syah sebagai Sultan, segera menyatakan kesetiaannya mendukung perjuangan Sultan dalam usahanya mengusir kaum penjajah Belanda yang telah menjarah rayah kedaulatan Aceh. Dalam bulan Agustus 1883, datang bantuan 500 orang dari pantai utara dan pada bulan Juli 1884 pasukan pengawal Sultan yang berada di Mukim XXVI diperkuat lagi oleh 250 orang dari berbagai daerah
.Setelah laskar rakyat mengalir dari berbagai daerah untuk memperkuat barisan Sultan Muhammad Daud Syah, penyerangan terhadap kedudukan pos-pos militer Belanda dilanjutkan. Dengan meningkatnya aktivitas perang gerilya yang dipimpin para panglima dan para pembantu Sultan, kedudukan serdadu Belanda di Mukim XXII dan Mukim XXVI mulai goyah, sehingga mereka terpaksa mendur dari pos-pos pertahannyanya di kedua Mukim tersebut. Belanda hanya mampu bertahan di lini pos-pos nya yang kuat dan tak berani lagi melakukan patroli yang jauh dari pusat pertahanannya.
Panglima Teuku Nyak makam yang memimpin perang gerilya di Aceh Timur, Langkat dan Deli datang ke Aceh Besar bersama pasukannya untuk bergabung dengan Sultan Muhammad Daud Syah dalam perang melawan Belanda di Aceh besar. Para penguasa di daerah pantai yang mendapatkan keuntungan dari perdagangan dan bia cukai ekspor-impor barang komoditi, memberikan keuntungannya kepada Sultan Muhammad Daud Syah untuk melengkapi biaya perang sabil melawan imperium Belanda.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengangkatan Muhammad Daud Syah sebagai Sultan di tempat persembunyiannya, dapat menjadi momentum atau babak baru dalam sejarah perang Aceh. Walaupun Kraton/Istana Sultan telah diduduki Belanda, tetapi perang berkobar lagi setelah Muhammad Daud Syah secara resmi menduduki tahta di pedalaman Aceh besar yang jejaknya sulit diketahui oleh serdadu Belanda.
Meningkatnya perlawanan rakyat ini membuat kedudukan Belanda di Aceh Besar menjadi tidak aman dan sering terjadi serangan mendadak dari para gerilyawan dan sabotase yang tak dapat diperhitungkan kapan dan di mana mereka memulai aksinya. Untuk mengatasi gerakan para gerilyawan itu, Belanda menggelar sidang rahasia staten generaal pada tanggal 16 dan 17 Juni 1884. Dalam sidang rahasia itu Belanda memutuskan untuk kembali pada postenlinie (garis-garis pos) yang mengelilingi pusat pendudukan Belanda dan melakukan blokade terhadap penguasa daerah pantai. Dalam Koloniaal Verslag 1885 mengakui bahwa perlawanan terhadap Belanda bertambah dan keadaan perbendaharaan Belanda semakin parah. Kegiatan militer Belanda di luar Aceh Besar mulai dikurangi. Pos-pos militer Belanda yang berada di Samalanga dan Lhokseumawe dihapuskan pada tahun 1884.

Enam belas tahun setelah berlangsungnya perang Aceh, tepatnya pada tahun 1889, di samping panglima Polem, pemimpin-pemimpin adat yang setia kepada Sultan Muhammad Daud Syah antara lain : T. Cut Kepala Sagi Mukim XXVI, T. Sri Setia Ulama Kepala Sagi Mukim XXV yang tinggal di Patek Aceh barat, T. Umar, T. Cut Muda Latif Syamsul Bahri Panglima Perang Aceh Utara, T. Mansyur di Meulaboh, Laksamana Enjung, T. Bintara Gumbok Kepala Mukim III Pidie, T. Bin Titeue penasehat dan orang kepercayaan Sultan.(Ibrahim Alfian, 1987 : 80-81).
Di Mukim XXVI, pemimpin perlawanan yang setia pada Sultan Muhammad Daud Syah di antaranya yaitu : T. Nyak Makam, Pang Analan, Pocut Mat Tahir dan Teungku Mat Amin. Sedangkan di Mukim XXII dan Lam Sayon yaitu Tgk. Pante Kulu dan T. Ali Lam Krak. Di Mukim IX, Sagi XXV bergerak pula Tgk. Chik Kuta Karang, Tgk. Mat Saleh dan Habib Samalanga. Mukim VI yang ikut barisan Sultan yaitu Tgk. Di Chaleue. Selain itu, beberapa pemimpin perang gerilya yang aktif yaitu Tgk. Beb Tiro, Tgk. Rayeuk Habib Lhong dan T. Husin Lueng Bata.(Van Langen : 47).
Memasuki tahun 1891, perubahan-perubahan penting terjadi dalam kepemimpinan Aceh. Pada bulan Januari 1891 Tgk. Chik di Tiro Muhammad Saman meninggal. Tidak lama kemudian, Teuku Panglima Polem Muda Kuala juga meninggal. Syekh Muhammad Saman digantikan oleh anaknya yang bernama Tgk. Muhammad Amin sebagai Tgk Chik di Tiro dan diakui oleh Sultan Muhammad Daud Syah. Dalam perjuangan melawan belanda, Sultan Muhammad Daud Syah juga bekerja sama dengan para ulama, yaitu Tgk. Mayet Tiro, Tgk. Klieuet, Habib Lhong dan Tgk. Pante Glima. Sebagai persiapan menghadapi Belanda, atas restu Sultan Muhammad Daud Syah, mereka membangun beberapa benteng pertahanan di Mukim XXII.
Setelah Teuku Umar bersama 15 orang pengawalnya menyebrang ke pihak musuh pada bulan September 1893, dan mendapat gelar Teuku Johan pahlawan dan Panglima Besar dari pihak Belanda, Sultan Muhammad Daud Syah tidak setuju dengan sikap dan tindakan Teuku Umar itu. Sultan tetap berjuang meneruskan perlawanan bersenjata sampai titik darah penghabisan. Tiga tahun setelah berada dipihak musuh, Teuku Umar akhirnya sadar dan kembali berbalik melawan Belanda dan meminta maaf kepada Sultan Muhammad Daud Syah atas kekhilafannya selama ini.
Pada tanggal 29 Juli 1896, keberadaan Sultan di Mukim XXII diketahui oleh spion Belanda dan mengirim satu setengah batalyon infantri untuk menyergapnya. Sebelum serdadu Belanda datang, Sultan telah mengundurkan pasukannya ke daerah Seulimem, Aceh Besar. Setelah Seulimem direbut Belanda, Sultan mengundurkan pasukannya ke Pidie, sedangkan Panglima Polem ke daerah Pegunungan Mukim XXII.
Pada bulan November 1897 di Garot, Pidie, Sultan Muhammad Daud Syah menerima pemimpin-pemimpin Aceh, di antaranya Teuku Panglima Polem, Teuku Ali Baid dan Teuku Geudong dari Mukim IX Garot untuk melakukan musyawarah. Di tempat itu juga dihadiri Teuku Bintara Cumbok, Teuku Ben Sama Indra, Teuku Lampoih, U. Habib Husin, Tgk. Cot Plieng. Dalam musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan, jika Belanda sampai menyerang Pidie, akan dihadapi bersama-sama. Dalam pertemuan itu juga diputuskan untuk mengundang Teuku Umar yang waktu itu sedang memusatkan perjuangan di Daya, Aceh barat. Pada awal Januari 1898 Teuku Umar bersama pasukannya menghadiri undangan Sultan dan menyatakan bergabung dengan pasukan Sultan Muhammad Daud Syah dan Panglima Polem.(Teuku Ibrahim Alfian, 1999 : 122).

Setelah berhasil menguasai Aceh Besar, pada 22 Agustus 1898 serdadu Belanda menyerang Pidie. Pertahanan para pejuang Aceh di daerah Keumala, Pidie akhirnya terdesak. Teuku Umar kemudian mengundurkan pasukannya ke Aceh Barat dan membangun pertahanan di sekitar Woyla dan Teunom. Sedangkan Sultan Muhammad Daud Syah mengundurkan pasukannya ke Kuta Sawang, Aceh Utara.
Di Kuta Sawang inilah Sultan Muhammad Daud Syah bersama Panglima Polem membangun markas pertahanan dan mengajak rakyat di daerah sekitarnya untuk ikut berjuang melawan Belanda. Pada tanggal 14 Mei 1899 serdadu Belanda melakukan serangan kilat ke pusat pertahanan Sultan Muhammad Daud Syah di Kuta Sawang. Kehadiran Belanda disambut dengan pertempuran sengit yang mengakibatkan 4 serdadu Belanda tewas dan 16 lainnya luka-luka. (Doup, 1940 : 151). Namun demikian, benteng pertahanan Kuta Sawang ini akhirnya jatuh ke tangan Belanda.
Pada bulan November 1899, Sultan Muhammad Daud Syah dan Panglima Polem terpaksa mengundurkan pasukannya dari Pidie menuju ke daerah peusangan, Aceh Timur. Dalam pertempuran di Cot Pi, pihak Sultan Muhammad Daud Syah kehilangan 34 orang gugur. Sedangkan di pihak Belanda tiga orang serdadunya tewas dan 8 orang luka-luka. Panglima Polem dan Sultan Muhammad Daud Syah terpaksa mengundurkan pasukannya ke bukit-bukit di Hulu Sungai Peusangan.
Dengan tidak memberi istirahat, serdadu Belanda terus mengejar. Pada tanggal 21 November 1899, terjadilah pertempuran sengit di bukit-bukit Hulu Sungai Peusangan. Pasukan Sultan Muhammad Daud Syah yang dipimpin oleh Teuku di Blang Dalam akhirnya terdesak. Untuk menghindarkan kurban yang lebih banyak, pemimpin-pemimpin Aceh berpencar. Sultan Muhammad Daud Syah mengundurkan pasukannya ke Bukit Keureutoe, Teuku Chik Peusangan mengundurkan pasukannya ke Bukit Peutoe dan Panglima Polem mengundurkan pasukannya ke pegunungan di selatan lembah Pidie.(T. Ibrahim Alfian, 1999 : 132).

Pada tahun 1900 kecuali Sultan Muhammad Daud Syah, pemimpin Aceh yang masih berpengaruh antara lain : Teuku Panglima Polem, Teuku Ben Peukan Meureudu, Aceh Utara, Teuku Ben Blang Pidie Aceh Barat Daya, Tgk. Cot Plieng, Tgk. Di Alue Keutapang, Tgk. Di Buket, di Pidie serta Tgk. Di Krueng Cot Seunangan dan Habib Meulaboh di Aceh Barat. Setelah dikejar-kejar Belanda di daerah Samalanga, Peudada dan Peusangan, Panglima Polem menuju hulu Keureutoe dan Geudong di Aceh Utara. Sedangkan Sultan Muhammad Daud Syah mengundurkan diri ke daerah Gayo pada bulan September 1901. Daerah ini dijadikan sebagai pusat pertahanan pihak Sultan Aceh dan tempat persiapan menyerang musuh. Apa lagi para keujruen atau para raja di daerah danau Laut Tawar dan Darat bergabung dalam barisan Sultan Muhammad Daud Syah melawan Belanda.
Dari berbagai jurusan, Belanda mengejar Sultan Muhammad Daud Syah dan Panglima Polem yang mengundurkan diri ke Gayo. Meskipun Belanda dapat mengalahkan lawannya di beberapa front, namun setelah mengitari danau Laut Tawar dan daerah sekitarnya, usaha Belanda untuk menghabisi Sultan Muhammad Daud Syah dan Panglima Polem mengalami kegagalan. Selama 3 (tiga) bulan pihak Belanda terus-menerus menjelajah seluruh wilayah danau Laut Tawar, tetapi akibat sikap permusuhan yang ditunjukkan oleh rakyat Gayo, Belanda tidak dapat memperoleh informasi mengenai tempat persembunyian Sultan Muhammad Daud Syah.
Frustasi tidak dapat menangkap Sultan, pada tanggal 26 November 1902 Belanda menangkap Teungku Putroe, di Glumpang Payong dan sebulan kemudian, K. Van der Maaten menahan istri Sultan Muhammad Daud Syah yang seorang lagi Pocut Murong dan Tuanku Ibrahim putra Sultan di Lam Meulo, Pidie. Dengan penangkapan ini, Gubernur Sipil dan Militer van Heutsz mengultimatum Sultan agar segera menyerah. Jika dalam waktu satu bulan Sultan Muhammad Daud Syah tidak mau menyerah, maka anak dan istrinya akan dijatuhi hukuman buang. Akhirnya setelah memberikan perlawanan, menyebrangi sungai dan ngarai, naik turun bukit dan gunung, masuk keluar hutan rimba, tersarung jualah rencong perang. Demi anak dan istri tercinta, pada tanggal 10 Januari 1903 dengan sangat terpaksa Sultan Muhammad Daud Syah bersedia damai dengan Belanda.(Teuku Ibrahim Alifia, 1999 : 153).
Menanggapi surat Belanda yang disampaikan tanggal 8 Januari 1903, Sultan Muhammad Daud Syah pada tanggal 14 Januari 1903 membalas surat Gubernur Sipil dan Militer van Heutsz yang isinya sebagai berikut : ...saya datang di Bandar Kuta Raja hendak menghadap dan menyerahkan diri ke bawah duli Sri Paduka tuan besar. Maka oleh sebab itu dengan sungguh-sungguhnya mengakulah saya bahwa daerah tanah Aceh serta takhluk jajahannya jadi suatu bagian dari pada Hindia Nederland, maka takhluklah Negeri Aceh kepada Kerajaan Belanda maka wajiblah atas badan saya selama-lamanya bersetia kepada Baginda Sri Maharaja Belanda dan kepada wakil Baginda, yaitu Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland, dari segala aturan dan keputusan yang dijatuhkan atas badan diri saya oleh Sri Paduka yang dipertuan besar saya terima dan junjung di atas kepala saya.(T. Ibraqhim Alfian, 1999 : 137).


Pada tanggal 20 Januari 1903 van Heutsz menerima kehadiran Tuanku Muhammad Daud Syah dihadapan para pembesar Belanda dan sebagian dari para pemimpin adat Aceh, Sultan Muhammad Daud Syah mengikrarkan isi surat tersebut di atas. Setelah Sultan menyerah, serdadu Belanda tinggal menghadapi Teuku Panglima Polem. Setelah istri, saudara dan ibunya ditangkap pada tanggal 20 Mei 1903 di tempat kediamannya di Tangse, Pidie, Belanda mengirim ultimatum kepada Panglima Polem agar segera menyerah. Demi istri, ibu dan saudaranya, Teuku Panglima Polem terpaksa juga mengikuti jejak Sultan Muhammad Daud Syah. Pada tanggal 6 September 1903, bersama Tuanku Raja Keumala dan 150 orang pengikutnya, Teuku Panglima Polem berdamai dengan Belanda. Pada tanggal 6 September 1903 di Lhokseumawe, nota perdamaian ditanda tangani dihadapan Kapten Colijn.
Setelah menanda tangani nota perdamaian, Sultan Muhammad Daud Syah diperbolehkan bergerak bebas di Aceh besar. Bahkan ia juga dibuatkan rumah tinggal, lengkap dengan perabotannya dan menerima gaji bulanan sebesar 1.200 florin dan anaknya mendapat biaya belajar dari Pemerintah Belanda. Semua fasilitas dan gaji yang diberikan dimaksudkan agar Sultan Muhammad Daud Syah mau membantu kepentingan Bekanda di Aceh. Namun usaha tersebut ternyata hanya sia-sia.
Dari hasil penyelidikan intelijen Belanda, ternyata Sultan Muhammad Daud Syah diam-diam memberi sumbangan dan dukungan kepada para pemimpin gerilyawan Aceh. Sultan memanfaatkan Panglima Nyak Asan dan Nyak Abaih sebagai perantara. Ketika tempat kediaman Sultan Muhammad Daud Syah digeledah pada bulan Agustus 1907 ditemukan sejumlah surat milik sultan yang ditujukan kepada para pejuang. Di samping itu, terjadinya serangan kilat ke markas Belanda di Kutaraja pada tanggal 6 Maret 1907 malam, secara tidak langsung juga diatur oleh Sultan Muhammad Daud Syah.(T. Ibrahim Alfian, 1999 : 141).


Mengingat di Kutaraja pengaruh Sultan Muhammad Daud Syah masih sangat besar terhadap rakyatnya, van Daalen mengusulkan agar Sultan Muhammad Daud Syah dijauhkan dari daerah Aceh. Dengan ketetapan 24 Desember 1907, Pemerintah Hindia Belanda membuang Sultan Muhammad Daud Syah ke Ambon. Bersama Sultan, turut pula dibuang, Tuanku Husin dan 4 orang putranya, yaitu : Tuanku Johan Lampaseh, pejabat Panglima Sagi Mukim XXVI, Keuchik Syekh dan Nyak Abas.

3. Penutup


Walaupun perjuangan Sultan Muhammad Daud Syah dalam mengusir imperialisme Belanda di Aceh mengalami kegagalan, namun kisah perjuangannya tercatat dengan tinta emas dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa. Sekilas tentang kisah perjuangan Sultan Muhammad Daud Syah ini sengaja diangkat kepermukaan agar dapat diketahui dan dihayati oleh generasi penerus. Penghayatan ini sangat penting artinya untuk pembinaan generasi muda agar tetap konsisten dengan nilai-nilai luhur para pendahulunya, sehingga kelak jika mereka tampil dalam kepemimpinan bangsa, tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Perjalanan bangsa Indonesia, seyogyanya tetap berpijak pada landasan idiel yang sejak awal telah diletakkan oleh para pemrakarsa yang dalam tahapan sejarah bangsa Indonesia, kita kenal dengan sebutan pra generasi 1945.

Generasi mendatang yang akan menerima tongkat estafet dalam segala lapangan kehidupan berbangsa dan bernegara, harus mengenal sepak terjang dan pikiran-pikiran generasi-generasi sebelumnya, termasuk generasi Antasari, Diponegoro, Si Singa Mangaraja XII, Kristina Martationghu, Patimura, Imam Bonjol, Hasanuddin, R.A. Kartini, Raden Intan dan sebagainya.

Seorang patriot sejati, memang bukan ditentukan oleh penobatannya. Tetapi perbuatannyalah yang mengangkat diri seorang pejuang sebagai kusuma bangsa. Mereka yang ratusan tahun telah terbaring di pemakaman, tidak akan menuntut pengakuan. Tetapi sebagai bangsa, kita tidak dapat meniadakan realitas sejarah. Para pahlawan tidak dapat dicetak dan tidak dibuat di pabrik. Mereka lahir karena tuntutan zaman. Kemunculan mereka pun tidak ditentukan oleh batasan ruang dan waktu. Oleh karena itu, jika di suatu daerah muncul pendekar-pendekar bangsa dan di tempat lain tidak lahir, hal itu bukan karena kemauan dan pengaturan manusia, tetapi zaman dan situasinya yang menentukan. Bagi kita yang masih hidup, hanya dapat memberi catatan otentik secara jujur, obyektif dan bertanggung jawab.
Sultan Muhammad Daud Syah berjuang dan berani melawan serdadu marechausse Belanda yang bersenjata lengkap dan terlatih sebagai prajurit pilihan, sedangkan pada dirinya hanya berbekal rencong atau kelewang. Keberanian semacam ini jarang dimiliki oleh siapapun di dunia ini. Ia berani mengambil resiko dan menentang mara bahaya bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk bangsa, agama dan tanah air.
Ketangkasan dan kepahlawanannya tidak hanya menggetarkan rakyat Aceh sendiri, tetapi juga menggetarkan musuhnya. Hal itu terbukti dengan tulisan-tulisan orang-orang Belanda, seperti H.C. Zentgraaff, T.J. Veltman, A. Doup dan sebagainya. Bahkan Gubernur Jenderal Sipil dan Militer Belanda va
n Heutsz, secara jujur mengakui dan menghormati keberanian dan ketangkasan Sultan Muhammad Daud Syah. Hal itu membuktikan bahwa nilai perjuangan Sultan Muhammad Daud Syah tidak hanya berkadar kedaerahan, melainkan juga memiliki dimensi di tingkat nasional.
Jika orang Belanda sendiri mengakui kehebatan Sultan Muhammad Daud Syah, yang justru dari seteru yang dilawannya, maka sudah sepantasnya Pemerintah Indonesia bersedia memberikan tanda penghargaan dan menempatkannya dalam deretan nama-nama pahlawan nasional. Hal ini perlu, agar generasi penerus dapat merekatkan kembali simpul-simpul ingatan kolektif bangsa. Dengan demikian, keretakan dan ancaman disentegrasi di beberapa daerah di Indonesia, dapat diatasi.


http://dirmanmanggeng.blogspot.com

Kamis, 17 Desember 2009

SRUKTUR PEMERINTAHAN NEGERI ACEH DARUSSALAM

Oleh admin
Tingkat tertinggi dalam struktur pemerintahan kerajaan Aceh adalah pemerintahan pusat, yang berkedudukan di ibu kota kerajaan, dahulunya bernama Bandar Aceh Darussalam. Dalam mengendalikan pemerintahan sultan dibantu oleh beberapa pembantu yang dan membawahkan bidangnya masing-masing.
Dalam sebuah manuskrip (MS) disebutkan bahwa susunan pemerintahan pusat kerajaan Aceh terdiri atas 24 lembaga atau jabatan, yang dapat diumpamakan dengan kementerian pada masa sekarang. Nama-nama lembaga itu adalah sebagai berikut :

Kerukun Katibul Muluk (Sekretaris Raja)
Rais Wazirat Addaulah (Perdana Menteri)
Wazirat Addaulah (Menteri Negara)
Wazirat al Akdham (Menteri Agung)
Wazirat al Harbiah (Menteri Penerangan)
Wazirat al Haqqamiah (Menteri Kehakiman)
Wazirat ad Daraham (Menteri Keuangan)
Wazirat al Mizan (Menteri Keadilan)
Wazirat al Maarif (Menteri Pendidikan)
Wazirat al Kharijiyah (Menteri Luar Negeri)
Wazirat ad Dhakhiliyyah (Menteri Dalam Negeri)
Wazirat Al Auqaf (Menteri Urusan Waqaf)
Wazirat az-Ziraaf (Menteri Pertanian)
Wazirat al-Maliyyah (Menteri Urusan Harta)
Wazirat al Muwashshalat (Menteri Perhubungan)
Wazirat al Asighal (Menteri Urusan Kerja)
As Syaikh al Islam Mufti Empat Syeik Kaabah
Qadli al Malik al Adil (Kadi Raja yang Adil)
Wazir Tahakkum Muharrijlailan (Ketua Pengurus Kesenian)
Qadli Mualdlam (Kadi/Jaksa Agung)
Imam Bandar Darul Makmur Darussalam
Keuchik Muluk (Keuchik Raja)
Imam Muluk (Imam Raja)
Panglima Kenduri Muluk (Ketua Urusan Kenduri Raja)

Lembaga di atas dijabat oleh orang-orang tertentu yang diangkat oleh Sultan Aceh. Selain lembaga-lembaga itu, terdapat pula tiga buah badan atau lembaga yang fungsinya hampir sama dengan lembaga legislatif sekarang. Lembaga itu turut mendampingi sultan dalam melaksanakan tugasnya. Lembaga itu adalah
1. Balairungsari, yaitu lembaga tempat bermufakat empat orang uleebalang (hulubalang empat) dan tujuh orang alim ulama serta menteri-menteri Kerajaan Aceh.
2. Balai Gadeng, yaitu tempat mufakat dari delapan orang uleebalang (hulubalang delapan) dan tujuh orang alim ulama serta menteri-menteri Kerajaan Aceh.
3. Balai Majlis Mahkamah Rakyat, yaitu sebagai tempat mufakat wakil rakyat sebanyak tujuh puluh tiga orang yang datang dari tujuh puluh tiga mukim.
Selain itu, dalam naskah Kanun Meukuta Alam Sultan Iskandar Muda, disebut pula bahwa ada Balai Laksamana yaitu semacam markas angkatan perang, yang dikepalai oleh seorang yang disebut Laksamana, tunduk dan berada di bawah sultan. Selanjutnya ada pula yang disebut Balai Fardah, yang tugasnya memungut atau mengumpulkan wase (bea cukai). Balai ini tunduk kepada perintah perdana menteri

Rabu, 16 Desember 2009

Giliran Kita Akan Tiba Bangsa Acheh yang gagah perkasa!

Seperti kita ketahui bersama, pada Senin 17hb Februari 2008, para saudara kita di Kosovo telah resmi mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia, dan sehari berselang, negara termuda itu telah mendapat pengakuan dari sejumlah negara Barat yang dimotori oleh Amerika Syarikat. Bersamaan dengan itu, Komite atasnama seluruh bangsa Acheh yang percaya dan cinta akan kemerdekaan, sebagai bangsa yang juga korban dari tindakan terror negara, telah mengirimkan ucapan selamat kepada rakyat Kosovo yang telahmendahului kita untuk melangkah ke tangga kebebasan. Selain melalui siaran terbuka, kita juga mengirimkan surat ke Parlemen, Presiden dan Jabatan Perdana Menteri Republik Kosovo. Kita berharap semoga mereka akan mencapai kesejahteraan pada kehidupan sosial dan ekonomi, menjadi manusia yang merdeka dan berdaulat di atas tanah sendiri, serta berkesempatan untuk menjalankan kehidupan berdemokrasi tanpa pernah takut akan adanya ancaman penindasan dan pelenyapan ethnik seperti yang sedang dan pernah kita alami.

Hendaknya kita mengambil hikmah dari kelahiran beberapa negara baru sepanjang 31 tahun perjuangan bangsa kita untuk merebut kembali kemerdekaan yang hilang. Kita telah diajarkan bahwa setiap bangsa yangmampu meraih kemerdekaan adalah bangsa yang mengedepankan persatuan, persaudaraan, dan perpaduan dari setiap lini kekuatan yang dimiliki dalam menghadapi kekuatan penjajah. Mampu memanfaatkan peluang yang datang dengan semaksimal mungkin, dan tidak sekali-kali mengambil kesempatan itu untuk kepentingan pribadi, kerabat dan kelompok, lalu berkhianat terhadap bangsa dan negara, seperti yang telah ditunjukkan oleh sebagian dari bangsa kita yang telah menjadi kolaborator para penjajah.

Berkat solidariti dan perjuangan yang suci untuk bangsanya, maka bangsa Timor Leste, Montenegro, Somaliland dan Kosovo, telah berhasil menghirup udara merdeka. Khususnya bagi Somaliland dan Kosovo, kehadiran kedua negara baru ini telah memberi kita pelajaran yang sangat berharga; bahwa kemerdekaan suatu bangsa di era globalizasi ini tidak seharusnya melalui keterlibatan Syarikat Bangsa-Bangsa (UN), atau melalui proses referendum. Niscaya, bila suatu negara secara de facto sudah merdeka, maka tiada alasan bagi masyarakat internasional untuk menolak hak self-determination dan self-governing bagi suatu bangsa untuk menjalankan hukum dan perundangan di dalam teritori-nya. Kebenaran dari pernyataan tersebut telah dibuktikan oleh bangsa Kosovo.

Bangsa kami sekalian! Kenyataan ini telah membuka kembali mata kita, telah memompa semangat ke jantung kita, sehingga darah perjuangan di setiap tubuh bangsa Acheh telah kembali mengalir deras. Tiada sesiapapun yang dapat mematahkan perjuangan ini sebelum tiba ke puncak kemerdekaan. Para pengkhianat dan tirani GAM oligarkhi boleh menyerah, kita anggap penyerahan mereka adalah suatu penyelamatan dari Allah SWT, agar bangsa Acheh yang sudah cukup lama menderita tidak akan jatuh ke tangan tiran yang baru. Syukur alhamdulillah, Allah masih meninggalkan generasi muda yang percaya bahwa tiada suatu perdamaian tercipta dalam bingkai hukum para penindas. Generasi yang tak pernah mundur untuk melanjutkan perjuangan ini. Generasi yang melihat perjuangan Acheh di dalam dan di luar negeri, generasi yang sudah muak akan pengkhianatan, yang bosan dengan perilaku sekelompok elit penipu bangsa. Oleh karenanya, dengan doa dan keikutsertaan seluruh bangsa Acheh, maka tiada suatu aral yang mampumenghalangi langkah kita menuju kemerdekaan.

Komite ini adalah platform bangsa Acheh untuk menyatukan kekuatan, merancang dan mengarahkan haluan perjuangan. Kami membuka kesempatankepada semua pihak untuk bergabung dalam memenuhi panggilan bangsa. Tiada yang dipinggirkan, semua mendapat persamaan hak kecuali mereka yang terlibat dalam kejahatan kemanusian. Komite tidak memberi ruang untuk lahirnya diskriminasi meski sekecil apapun, semua ethnik yang berdiam di bumi Acheh dan setia kepada perjuangan Negara Acheh adalah Bangsa Acheh. Bangsa yang tidak dapat dicabik meskipun penjajah mencoba membelah kita menjadi kepingan.

Waktu akan datang untuk kita buktikan kepada dunia, bahwa bangsa kita bukanlah bangsa lamiet atau hamba, seperti yang telah ditunjukkan oleh sekelompok "orang-orang kalah" di Helsinki. Tetapi bangsa kita adalah bangsa yang tahu memenangkan pertempuran di medan laga maupun di dunia diplomasi, serta mampu melaksanakan pemerintah yang adil, bersih, demokratik dan berwibawa, yang sanggup memberi kedamaian dan kesejahteraan bagi setiap mahkluk Tuhan yang berdiam di Bumi Iskandar Muda.

New York, 23 Februari 2008
Sekretariat
Lampiran: Ucapan Selamat Untuk Bangsa Kosovo
Preparatory Committee of the Free Acheh Democratic
(Komité Peukeumah Acheh Merdehka Demokratik)

Eddy L. Suheri
Spokesperson
http://freeacheh.info

Selasa, 15 Desember 2009

LAMBANG NEGERI ACEH DARUSSALAM


Lambang : Negeri Aceh Darussalam


Buraq,salah satu hewan yang berwatak rajin dan setia dan juga gesit,,
ini mengartikan bahwa masyarakat aceh terkenal dengan kegigihan
dalam berbagai hal baik pekerjaan maupun menuntut ilmu.
Singa merupakan lambang yang digunakan sebagai pemberani dan buas....
ini melambangkan watak masyarakat aceh yang pemberani. oleh itu jangan pernah mengusik mereka... karena bisa bahaya
Bulan Bintangitu merupakan simbol islam ini menunjukkan bahwa megara aceh adalah negara islam tolen dan tercatat sebagai negara yang pertama yang menganut agama islam diasia tenggara serta landasan negaranya juga berlandaskan Al'quran dan Al hadist.



Perisai dan Pedang merupakan lambang kedaulatan negara aceh yang
terkenal pada masa kejayaannya dibawah penguasa sultan iskandar muda sebagai salah satu negara terkuat didunia yang ditakuti oleh lawan lawannya.

ACEH TIDAK PERNAH BERONTAK PADA RI


Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam, kita sering mendengar istilah ‘pemberontakan rakyat Aceh’ atau ‘pemberontakan Aceh’ terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah ‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah ‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI.

Namun tahukah kita bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan kurang tepat? Karena sesungguhnya—dan ini fakta sejarah—bahwa Naggroe Aceh Darussalam sebenarnya tidak pernah berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua istilah ini, “berontak” dengan “menarik kesepakatan” merupakan dua hal yang sangat berbeda.

Sudah Merdeka Sebelum NKRI Lahir
NKRI secara resmi baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sedangkan Nanggroe Aceh Darussalam sudah berabad-abad sebelumnya merdeka, memiliki hukum kenegaraan (Qanun)nya sendiri, menjalin persahabatan dengan negeri-negeri seberang lautan, dan bahkan pernah menjadi bagian (protektorat) dari Kekhalifahan Islam Tuki Utsmaniyah.

Jadi, bagaimana bisa sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sejak abad ke-14 Masehi, bersamaan dengan pudarnya kekuasaan Kerajaan Budha Sriwijaya, dianggap memberontak pada sebuah Negara yang baru merdeka di abad ke -20?

Nanggroe Aceh Darussalam merupakan negara berdaulat yang sama sekali tidak pernah tunduk pada penjajah Barat. Penjajah Belanda pernah dua kali mengirimkan pasukannya dalam jumlah yang amat besar untuk menyerang dan menundukkan Aceh, namun keduanya menemui kegagalan, walau dalam serangan yang terakhir Belanda bisa menduduki pusat-pusat negerinya.

Sejak melawan Portugis hingga VOC Belanda, yang ada di dalam dada rakyat Aceh adalah mempertahankan marwah, harga diri dan martabat, Aceh Darussalam sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Qanun Meukuta Alam yang bernafaskan Islam.

Saat itu, kita harus akui dengan jujur, tidak ada dalam benak rakyat Aceh soal yang namanya membela Indonesia. Sudah ratusan tahun, berabad-abad Kerajaan Aceh Darussalam berdiri dengan tegak bahkan diakui oleh dunia Timur dan Barat sebagai “Negara” yang merdeka dan berdaulat.

Istilah “Indonesia” sendiri baru saja lahir di abad ke-19. Jika diumpamakan dengan manusia, maka Aceh Darussalam adalah seorang manusia dewasa yang sudah kaya dengan asam-garam kehidupan, kuat, dan mandiri, sedang “Indonesia” masih berupa jabang bayi yang untuk makan sendiri saja belumlah mampu melakukannya.

Banyak literatur sejarah juga lazim menyebut orang Aceh sebagai “Rakyat Aceh”, tapi tidak pernah menyebut hal yang sama untuk suku-suku lainnya di Nusantara. Tidak pernah sejarah menyebut orang Jawa sebagai rakyat Jawa, orang Kalimantan sebagai rakyat Kalimantan, dan sebagainya. Yang ada hanya rakyat Aceh. Karena Aceh sedari dulu memang sebuah bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat.

Dipersatukan Oleh Akidah Islamiyah
Kesediaan rakyat Aceh mendukung perjuangan bangsa Indonesia, bahkan dengan penuh keikhlasan menyumbangkan segenap sumber daya manusia dan hartanya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia—lebih dari daerah mana pun di seluruh Nusantara, adalah semata-mata karena rakyat Aceh merasakan ikatan persaudaraan dalam satu akidah dan satu iman dengan rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Ukhuwah Islamiyah inilah yang mempersatukan rakyat Aceh dengan bangsa Indonesia. Apalagi Bung Karno dengan berlinang airmata pernah berjanji bahwa untuk Aceh, Republik Indonesia akan menjamin dan memberi kebebasan serta mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Sesuatu yang memang menjadi urat nadi bangsa Aceh.

Namun sejarah juga mencatat bahwa belum kering bibir Bung Karno mengucap, janji yang pernah dikatakannya itu dikhianatinya sendiri. Bahkan secara sepihak hak rakyat Aceh untuk mengatur dirinya sendiri dilenyapkan. Aceh disatukan sebagai Provinsi Sumatera Utara. Hal ini jelas amat sangat menyinggung harga diri rakyat Aceh.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Jakarta sangat gegabah karena sama sekali tidak memperhitungkan sosio-kultural dan landasan historis rakyat Aceh. Bukannya apa-apa, ratusan tahun lalu ketika masyarakat Aceh sudah sedemikian makmur, ilmu pengetahuan sudah tinggi, dayah dan perpustakaan sudah banyak menyebar seantero wilayah, bahkan sudah banyak orang Aceh yang menguasai bahasa asing lebih dari empat bahasa, di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Provinsi Sumatera Utara pada waktu itu, manusia-manusia yang mendiami wilayah itu masih berperadaban purba. Masih banyak suku-suku kanibal, belum mengenal buku, apa lagi baca-tulis. Hanya wilayah pesisir yang sudah berperadaban karena bersinggungan dengan para pedagang dari banyak negeri.

Saat perang mempertahankan kemerdekaan melawan Belanda pun, bantuan dari Aceh berupa logistik dan juga pasukan pun mengalir ke Medan Area. Bahkan ketika arus pengungsian dari wilayah Sumatera Utara masuk ke wilayah Aceh, rakyat Aceh menyambutnya dengan tangan terbuka dan tulus. Jadi jelas, ketika Jakarta malah melebur Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara, rakyat Aceh amat tersinggung.
Tak mengherankan jika rakyat Aceh, dipelopori PUSA dengan Teungku Daud Beureueh, menarik kembali janji kesediaan bergabung dengan Republik Indonesia di tahun 1953 dan lebih memilih untuk bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) yang lebih dulu diproklamirkan S. M. Kartosuwiryo di Jawa Barat. Ini semata-mata demi kemaslahatan dakwah dan syiar Islam. Dengan logika ini, Aceh bukanlah berontak atau separatis, tapi lebih tepat dengan istilah: menarik kembali kesediaan bergabung dengan republik karena tidak ada manfaatnya.

Pandangan orang kebanyakan bahwa Teungku Muhammad Daud Beureueh dan pengikutnya tidak nasionalis adalah pandangan yang amat keliru dan a-historis. Karena sejarah mencatat dengan tinta emas betapa rakyat Aceh dan Daud Beureueh menyambut kemerdekaan Indonesia dengan gegap-gempita dan sumpah setia, bahkan dengan seluruh sisa-sisa kekuatan yang ada berjibaku mempertahankan kemerdekaan negeri ini menghadapi rongrongan konspirasi Barat.

Cara Pandang ‘Majapahitisme’
Mengatakan Aceh pernah melakukan pemberontakan terhadap NKRI merupakan cara pandang yang berangkat dari paradigma ‘Majapahitisme’. Bukan hal yang perlu ditutup-tutupi bahwa cara pandang Orde Lama maupun Baru selama ini terlalu Majapahitisme’ atau Jawa Sentris, semua dianggap sama dengan kultur Jawa Hindu. Bahkan simbol-simbol negara pun diistilahkan dengan istilah-istilah sansekerta, yang kental pengaruh Hindu dan paganisme yang dalam akidah Islam dianggap sebagai syirik, mempersekutukan Allah SWT dan termasuk dosa yang tidak terampunkan.

Bukankah suatu hal yang amat aneh, suatu negeri mayoritas Islam terbesar dunia tapi simbol negaranya sarat dengan istilah Hindu. Ini merupakan suatu bukti tidak selarasnya aspirasi penguasa dengan rakyatnya. Padahal Islam tidak mengenal, bahkan menentang mistisme atau hal-hal berbau syirik lainnya. Rakyat Aceh sangat paham dan cerdas untuk menilai bahwa hal-hal seperti ini adalah sesuatu yang tidak bisa diterima.

Sosio-kultural raja-raja Jawa sangat kental dengan nuansa Hinduisme. Raja merupakan titisan dewa, suara raja adalah suara dewa. Sebab itu, di Jawa ada istilah “Sabda Pandhita Ratu” yang tidak boleh dilanggar. Raja di Jawa biasa berbuat seenaknya, bisa menciptakan peraturanya sendiri dan tidak ada yang protes ketika dia melanggarnya. Malah menurut beberapa literatur sejarah, ada raja-raja di Jawa yang memiliki hak untuk “mencicipi keperawanan” setiap perempuan yang disukainya di dalam wilayah kekuasaannya. Jadi, ketika malam pengantin, mempelai perempuan itu bukannya tidur dengan sang mempelai laki, tetapi dengan rajanya dulu untuk dicicipi, setelah itu baru giliran sang mempelai lelaki.

Ini sangat bertentangan dengan sosio-kultural para Sultan dan Sultanah di Kerajaan Aceh Darussalam. Dalam Islam, penguasa adalah pemegang amanah yang wajib mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hari akhir kelak kepada Allah SWT.

Kerajaan Aceh Darussalam saat diperintah oleh Sultan Iskandar Muda telah memiliki semacam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR-MPR) yang hak dan kewajibannya telah di atur dalam ‘Konstitusi Negara” Qanun Meukota Alam. Ada pula Dewan Syuro yang berisikan sejumlah ulama berpengaruh yang bertugas menasehati penguasa dan memberi arahan-arahan diminta atau pun tidak. Aceh juga telah memiliki penguasa-penguasa lokal yang bertanggungjawab kepada pemerintahan pusat. Jadi, seorang penguasa di Kerajaan Aceh Darussalam tidak bisa berbuat seenaknya, karena sikap dan tindak-tanduknya dibatasi oleh Qanun Meukuta Alam yang didasari oleh nilai-nilai Quraniyah.

Jadi, jelaslah bahwa sosio-kultur antara Nanggroe Aceh Darussalam dengan kerajaan-kerajaan Hindu amat bertolak-belakang.
Nangroe Aceh Darussalam bersedia mendukung dan menyatukan diri dengan NKRI atas bujukan Soekarno, semata-mata karena meyakini tali ukhuwah Islamiyah. Namun ketika Aceh dikhianati dan bahkan di masa Orde Lama maupun Orde Baru diperah habis-habisan seluruh sumber daya alamnya, disedot ke Jawa, maka dengan sendirinya Aceh menarik kembali kesediaannya bergabung dengan NKRI. Aceh menarik kembali kesepakatannya, bukan memberontak. Ini semata-mata karena kesalahan yang dilakukan “Pemerintah Jakarta” terhadap Nanggroe Aceh Darussalam.

Dan ketika Nanggroe Aceh Darussalam sudah mau bersatu kembali ke dalam NKRI, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersedia meletakkan senjatanya dan memilih jalan berparlemen, Aceh sekarang dipimpin seorang putera daerahnya lewat sebuah pemilihan yang sangat demokratis, maka sudah seyogyanya NKRI memperlakukan Aceh dengan adil dan proporsional.

Puluhan tahun sudah Aceh menyumbangkan kekayaannya untuk kesejahteraan seluruh Nusantara, terutama Tanah Jawa, maka sekarang sudah saatnya “Jawa” membangun Aceh. Mudah-mudahan ‘kesepakatan’ ini bisa menjadi abadi, semata-mata dipeliharanya prinsip-prinsip keadilan dan saling harga-menghargai. (Rz/eramuslim)
(Sumber : http://swaramuslim.net)


Untuk lebih mendalam tentang pemahaman ini berikut saya muat beberapa E-Book yang relavan yang di sadur dari
www.acehbooks.org.